Mendapat laporan ada lahan yang terbakar Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais SH, langsung berkoordinasi dengan pihak BPBD dan Polisi Kehutanan (Polhut) guna memadamkan lahan.
Kapolsek
Dumai Barat Kompol Sasli Rais menyampaikan bahwa disaat tim Pemburu Karlahut
Polsek Dumai Barat memadamkan api, tim Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan
penyelidikan di lapangan, dengan mencari tau pelaku pembakar lahan tersebut.
"Setelah
penyelidikan di lapangan, kita berhasil mengantongi satu nama diduga pelaku
pembakar lahan, lalu kita cari tau informasi dan keberadaan tersangka,"
katanya.
Lalu tak
lama kemudian, pelaku atas nama MS (42) buruh yang tinggal di Jalan Markisa, Gg
Palu II, kelurahan Ratu sima Kecamatan Dumai Selatan berhasil diamankan, dan
dari interogasi awal, MS mengaku membakar sampah kering dari membersihkan
pekarangan rumahnya.
"Pelaku
mengakui membersihkan halaman rumahnya dengan cara mengumpulkam sampah kering
lalu membakarnya dan ditinggal pulang kerumah untuk makan. Saat kembali lagi
api sudah menjalar ke tempat lain hingga mengenai lahan tetangganya,"
jelas Kompol Sasli. (Dumaisatu.com)
Api,
kecil jadi kawan kalau sudah besar menjadi lawan. Begitulah kiranya, awalnya
hanya membakar lahan sendiri akan tetapi berakibat pada lahan orang lain. Dengan
keadaan cuaca kota dumai yang sangatlah panas, maka api yang kecil dengan
sekejap akan membara besar dikarenakan rerumputan, lalang yang ada kering. Seharusnya
pelaku sudah tahu akan bahayanya membakar lahan.
"Pelaku
mengakui membersihkan halaman rumahnya dengan cara mengumpulkam sampah kering
lalu membakarnya dan ditinggal pulang kerumah untuk makan. Jarak halaman rumah
dengan lahan yang dibakar seberapa jauh? Lahan Rumah yang mana satu, jika hanya dalam lingkup
yang dekat mengapa tidak dijaga saja.
Membuat api
itu mudah, resikonyapun sangat nyata. Siapa yang ada di lokasi pembakaran
langsung diciduk kemudian baru di introgasi di kantor polisi. Haruskah ada izin
untuk pembakaran lahan, lahan sendiri yang akan digunakan untuk bercocok tanam.
Seperti, jika ingin membakar lahan harus izin dulu ke kantor polisi dan dinas
kebakaran agar mempersiapkan segalanya seperti air jika api semakin membesar
dan melewati batas lahan.
Mungkinkah seperti
itu? Atau tidak ada?
Semoga,
kebakaran hutan atau lahan yang ada di Kota Dumai berkurang agar tidak
menimbulkan asap yang berlebihan dan mencemar baik nama Kota Dumai bahkan
Provinsi Riau.
0 Response to "Buruh Pembakar Lahan"
Post a Comment