Pengikut Gafatar Dari Kota Dumai
Kedua warga
tersebut bertempat tinggal di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur. Pergi
meninggalkan rumah tiga bulan yang lalu.
Dinas Sosial
Kota Dumai, masih dikatakan Adnan, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan
instansi pemerintah, untuk menelusuri data dan keluarga yang ditinggalkan.
Dinas sosial
harus bertindak cepat, agar mereka eks Gafatar tidak larut dalam kemaluan atas
tidakannya. Jangan sampai terjadi intimidasi, karena mereka masih tetap menjadi
warga kota Dumai. Hukum yang berat yang dihadapi adalah pengucilan dari
masyarakat, selain dinas Sosial juga berbagai tokoh mulai dari Tokoh agama RT,
RW dan tokoh masyarakat setempat juga harus turut dalam memberikan arahan
terhadap warganya.
Karena kedatangan
mereka tidak untuk membuat kegundahan masyarakat setempat, apalagi membawa
konflik. Mereka kembali sadar akan kesalahan yang telah di perbuat, saat
bergabung dengan Gafatar banyak kemungkinan yang tidak dapat mereka jelaskan
secara menyeluruh kepada kita.
Pembinaan dan
membimbing secara langsung, jika perlu melakukan pemantauan selama beberapa
hari untuk menjaga keselamatan mereka. Ditakutkan adanya cekcok atau pertikaian
yang terjadi, jika ini terjadi dilingkungan keluarga mereka sendiri juga tidak
harus dibiarkan begitu saja. Karena perubahan sikap eks Gafatar bisa terjadi
saat keluarga sendiri merasa terganggu dengan kembalinya, menyimpan rasa malu
sebagai anggota keluarga karena ada yang ikut sebagai anggota Gafatar.
"Mereka
memang sudah sangat dinantikan oleh keluarga. Untuk itu, jadikan ini pelajaran.
Agar kedepannya, tidak satu pun dari keluarga kita terjerumus ke hal-hal yang
tidak baik."
0 Response to "Pengikut Gafatar Dari Kota Dumai"
Post a Comment